1.apa yang kalian ketahui tentang
a. Negara adalah sebuah organisasi atau
badan tertinggi yang memiliki kewenangan untuk mengatur perihal yang
berhubungan dengan kepentingan masyarakat luas serta memiliki kewajiban untuk
mensejahterakan, melindungi dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. Warga
Negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa yang berdasarkan keturunan,
tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai
seorang warga negara dari negara itu
c. Bentuk
Negara secara umum ada dua bentuk Negara yaitu
1)
Negara
Kesatuan
Dalam
negara kesatuan,pemerintah pusat mempunyai wewenang untuk mengatur seluruh
wilayahnya melalui pembentukan daerah-daerah
(provinsi,kabupaten,kota,kecamatan,dan seterusnya).Sistem pelaksanaan
pemerintah negara dapat dilaksanakan dengan baik dengan cara desentralisasi
maupun sentralisasi.
Bentuk
negara kesatuan mempunyai sifat-sifat berikut.
a)
Kedaulatan negara yang mencakup ke dalam dan ke luar
ditangani&dipertanggungjawabkan oleh pemerintah pusat.
b) Negara
hanya mempunyai satu undang-undang dasar,satu kepala negara,satu dewan
menteri,dan satu dewan rakyat.
c) Hanya
ada satu kebijaksanaan yang menyangkut persoalan
politik,ekonomi,sosial,budaya,serta pertahanan dan keamanan.
2)
Negara serikat
Pada negara federasi kekuasaan asli
tetap ada pada negara bagian,karena negara bagian berhubungan luas dengan
rakyatnya.Misalnya,Amerika Serikat,Australia,India,Jerman,Swiss,dan
Malaysia.Adapun bentuk Negara Serikat mempunyai ciri-ciri berikut ini.
a)
Tiap negara bagian berstatus tidak berdaulat,namun kekuasaan asli tetap pada
negara bagian.
b) Kepala
negara dipilih oleh rakyat dan bertanggung jawab kepada rakyat.
c) Pemerintah
pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bagian untuk urusan ke dalam
negeri maupun ke luar negeri.
d) Setiap
negara berhak membuat undang-undang dasar sendiri selama tidak bertentangan
dengan pemerintah pusat.
e) Kepala
negara mempunyai hak veto (pembatalan keputusan) yang ditunjukkan oleh parlemen
(baik senat maupun kongres).
d. Unsur
Negara
1)
Penghuni
(penduduk/rakyat).
2)
Wilayah.
3)
Kekuasaan
tertinggi (pemerintah yang berdaulat).
4)
Kesanggupan
untuk berhubungan dengan negara lain
5)
Pengakuan
dari negara lain.
2.Berikan contoh peranan mahasiswa sebagai warga Negara
harapan bangsa
Pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat
perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan
ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik. Peran mahasiswa salah
satunya dengan memenangkan suatu kompetisi baik tingkat nasional ataupun
tingkat internasional,dengan cara tersebut mahasiswa dapat mebuktikan bahwa
mereka mampu membuktikan bahwa generasi muda dapat menjadi harapan bangsa,juga
dapat membuktikan diri bahwa para mahasiswa dapat bersaing dengan mahasiswa
yang lainya baik dalam negeri maupun mahasiswa internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar